80.068 Koperasi Merah Putih Resmi Disahkan KemenkumHAM

Kemenkum Sahkan 80 Ribu Lebih Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online, Terbanyak di Jawa Barat -Disway-Ayu Novita---

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Jawa Tengah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan telah mengesahkan lebih dari 80 ribu koperasi tingkat desa dan kelurahan.

Seperti dikutip dari laman harian.disway, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pendirian dan legalisasi koperasi tersebut.

"Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Supratman dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas sektor.

"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya, seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri, dan pemda setempat," tambahnya.

BACA JUGA:Mengukur Kinerja E-Commerce Dalam Peningkatan UMKM dan Brand Lokal

BACA JUGA:Mahasiswa UIN FAS Bengkulu Raih Kesuksesan Jualan Nanas Potong

Supratman menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya mewujudkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita.

"Koperasi Merah Putih diharapkan akan menjadi landasan strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, merinci bahwa dari total 80.068 koperasi yang telah disahkan, sebanyak 71.397 unitmerupakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) baru, sedangkan 8.486 unit adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) baru.

Sisanya terdiri dari 141 koperasi lama yang bertransformasi menjadi KDMP, serta 44 koperasi lama yang beralih menjadi KKMP.

“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” terang Widodo.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan