Tim Kompolnas Awards 2025 Kunjungi Mako Polsek Padang Jaya

Tim Kompolnas Awards 2025 Kunjungi Mako Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan visitasi Kompolnas Awards 2025 di Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu pada Selasa (17/06/2025).
Kegiatan visitasi tersebut diikuti oleh Tim Penilai Kompolnas Awards 2025, Dr Yusuf Warsyim, didampingi Senior associate -Industry lead of governmen sector Markplus.Inc James Leonardo Djoni, Kasubag Humas dan Persidangan Kompol Mardona Lamtio, dan Auditor Kepolisian Madya TK.III Kombes Pol. Yayat Ruhiyat.
Sementara itu, nampak hadir juga Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Kadek Suwantoro, bersama Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, dan PJU Polres Bengkulu Utara, dan unsur Forkopicam, serta undangan lainnya.
Pada kegiatan tersebut, Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno menyampaikan paparan kepada tim Visitasi Kompolnas Awards 2025, diantaranya profil Polsek Padang Jaya dan program inovasi.
BACA JUGA:Pimpin Rapat Pemantapan HUT Bengkulu Utara, Bupati Minta Semua Sektor Untuk Laporkan Progres
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan ke Pulau Enggano
Ketua Tim Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas pola kepemimpinan Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno, S.H., di Kecamatan Padang Jaya, yang mampu membuat kepercayaan publik pada Polri meningkat.
Hal itu disampaikan usai mendengar paparan Kapolsek Padang Jaya saat kunjungan Tim Kompolnas Awards 2025 di Mako Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara. Apresiasi ini muncul setelah Polsek Padang Jaya masuk dalam 5 besar Nominasi Kompolnas Award Tingkat Polsek Kelompok B Gakkum Tahun 2025.
"Saya apresiasi pola kepemimpinan Kapolsek Padang Jaya. Banyak inovasi positif yang menyentuh masyarakat," kata Dr. Yusuf Warsyim.
Menurutnya, program presisi dalam mendekatkan diri dan meningkatkan semangat anggota Polri di Polsek Padang Jaya untuk membantu masyarakat patut dilanjutkan.
"Pertahankan. Jangan hanya karena ada penilaian saja," tuturnya. (bri)