Waspada Covid 19 Varian Baru, Pemkab Terbitkan SE Peringatan Dini

Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani--

RADAR BENGKULU, SELUMA- Pemerintah Kabupaten Seluma mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan dini untuk menyikapi potensi kembali merebaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Surat edaran ini diterbitkan pada 5 Juni 2025.

Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani SE. M. SE dikonfirmasi menyampaikan sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan. Hal itu menindaklanjuti setelah sebelumnya adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan pusat.

" Untuk di Kabupaten Seluma belum ada ditemukan kasus baru covid 19. Surat Edaran sebagai antisipasi saja dengan menyebutkan beberapa point langkah-langkah yang dapat dilkaukan sejak dini," sampai Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, Selasa (10/6).

BACA JUGA:Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkab Seluma Gelar Rapat Koordinasi

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Pembagian SK CPNS Seluma

Sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan. Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Oleh karenanya, pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan