BPK Beri Opini WTP dengan Catatan, Pengelolaan Keuangan Pemprov Bengkulu Masih Sarat Masalah

BPK Beri Opini WTP dengan Catatan, Pengelolaan Keuangan Pemprov Bengkulu Masih Sarat Masalah--

RADAR BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. 

Namun, di balik capaian tersebut, BPK menyisipkan catatan penting berupa paragraf Penekanan Suatu Hal (PSH) yang menyoroti sejumlah permasalahan mendasar dalam pengelolaan anggaran.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/5/2025). 

Kepala BPK Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, menegaskan bahwa paragraf PSH bukan sekadar formalitas, tetapi menunjukkan adanya aspek-aspek penting yang berpotensi mempengaruhi pemahaman pengguna laporan keuangan.

“PSH ini menunjukkan hal-hal yang secara fundamental perlu diperhatikan. Walaupun sudah diungkap dalam laporan, namun sifatnya signifikan bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Arif.

BACA JUGA:Pemkab BS Kembali Raih WTP Ke 4 Kalinya

BACA JUGA:Bengkulu Raih Penghargaan Kesatria Bahasa di Festival Bahasa Ibu Nasional

BPK mengidentifikasi tiga permasalahan utama yang melatarbelakangi penyematan PSH. 

Pertama, kelebihan bayar sebesar Rp 949,02 juta dalam proyek pembangunan Modular Operating Theater (MOT) di RSUD M. Yunus.  Dari jumlah tersebut, baru Rp 260 juta yang berhasil dipulihkan ke kas daerah.

Kedua, kelebihan pembayaran sebesar Rp 7,23 miliar dalam dua paket proyek distribusi air bersih (SPAM Regional) di Dinas PUPR. Berbeda dengan kasus sebelumnya, seluruh dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Ketiga, pengadaan buku melalui sistem SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) juga mencatat kelebihan bayar Rp 264,41 juta, yang telah sepenuhnya dikembalikan. Namun, catatan tak berhenti di situ. 

Arif membeberkan, selain tiga temuan utama tersebut, pemeriksaan juga mengungkap sejumlah permasalahan lainnya yang turut mempengaruhi efektivitas belanja daerah.

 Belanja perjalanan dinas di 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui tidak sesuai ketentuan, dengan total kelebihan bayar Rp 3,43 miliar. 

Dari jumlah itu, baru sekitar Rp 1,17 miliar yang dikembalikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan