Koordinasi Dengan KPK, Bupati Seluma Komitmen Berantas Korupsi

Foto Wawan-ist - Bupati hadir dalan kegiatan Rakor bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM dalam menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang digelar dalam rangka pelaksanaan program Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah, Selasa (20/5/2025) di Kantor KPK Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional KPK dalam memperkuat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di Wilayah I, yang hari ini meliputi 2 provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pejabat pendamping kepala daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda dan BPKAD, serta perwakilan instansi strategis lainnya.
BACA JUGA:Angka Laka Lantas Tinggi, Kasat Lantas Ingatkan Pengendara Waspada di Jalan Raya
BACA JUGA:212 Peserta Meriahkan MTQ Tingkat Kabupaten Seluma
KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah I menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah dalam mencegah serta menangani praktik korupsi di sektor publik.
Bupati Seluma, Teddy Rahman SE.MM menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta integritas dari setiap elemen pemerintah daerah,” sampai Teddy Rahman.
Bupati juga menyampaikan sejumlah fokus area intervensi. Antara lain optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis risiko korupsi, serta pengawasan pengadaan barang dan jasa yang lebih ketat.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Seluma, dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat sistem dan pengawasan internal, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang bersih.
Kegiatan rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan perwakilan pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.