Pemkot dan Kejari Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha

Pemkot Dan Kejari Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha--

RADAR BENGKULU- Pemerintah Kota Bengkulu bisa bekerja lebih tenang dalam beberapa hal, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Terutama dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, penertiban aset dan lainnya. Sebab Pemkot Bengkulu sudah mengikat kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM dan Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati, SH, MH sudah menandatangani surat Perjanjian Kerjasama (PKs) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Kota Bengkulu, Senin 19 Mei 2025. Acara penandatanganan PKs antara Kejari Bengkulu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Kota Bengkulu ini digelar di aula Kejari Bengkulu. Hadir Plt Sekda Tony Elfian, Staf Ahli Walikota, para asisten, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu dan camat se-Kota Bengkulu.

“Alhamdulillah kami dari pemkot mengajukan permohonan kepada Kejari Bengkulu, dan dalam hal ini Ibu Kajari begitu merespon, sehingga hari ini kami menandatangani kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya agar nanti setiap persoalan-persoalan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara akan ada pendampingan dari kejaksaan negeri,” ujar Dedy.

BACA JUGA:Pendiri Pertama Tegaskan: Yayasan Permata Bunda Milik Dharma Wanita, Bukan Pribadi atau Golongan Tertentu

BACA JUGA:Rp 7 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Aru Jajar

Inilah, kata Dedy yang dinamakan sinergitas Forkopimda. Dan ia menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kajari Bengkulu yang telah membantu terwujudnya kerjasama ini sehingga kedepan harapannya bisa meminimalisir kesalahan dan kekeliruan yang berpotensi hukum.

Sementara Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati juga sampaikan terima kasih kepada Walikota Bengkulu dan jajaran atas kepercayaannya kepada kejari untuk memberikan pendampingan hukum.

“Terima kasih atas kepercayaan kepada kami Kejari Bengkulu. Kerjasama ini tujuan yang mulia. Kami di Kejari akan all out juga membantu bapak walikota. Kami siap melakukan kerjasama dalam perdata meliputi pendampingan hukum, penegakan hukum dan pertimbangan hukum.

Ni Wayan berharap dalam hal pihaknya melakukan pendampingan hukum agar pihaknya dikasih data yang transparan dan konkrit. Sebab kalau ada data yang tidak konkrit, maka kerjasama ini tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

“Yang jelas kami siap melakukan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan kami senang melakukan pendampingan,” demikian Ni Wayan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan