LKPj Bupati Bengkulu Selatan Tuai Kritikan

Rekomendasi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati tentang LKPj tahun 2024--
RADAR BENGKULU, MANNA - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna Rabu (14/05) dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si didampingi Asisten I, Isran Kasiri, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari rekomendasi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati tentang LKPj tahun 2024 dibacakan oleh juru bicara, Ir. Nurmansyah Samid,dirinya memberikan kritikkan atas periode kepemimpinan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Rifai Tajuddin dengan memberi catatan dan masukan kepada seluruh OPD atas kinerja yang dijalankan di tahun 2024.
Banyak catatan penting yang dituangkan DPRD dalam rekomendasi LKPj Bupati tahun 2024. Diantaranya soal penataan birokrasi, pelayanan kesehatan, penataan aset, penanganan sampah, pengelolaan PAD, pembangunan infrastruktur, dan sektor lain yang masih perlu dibenahi.
BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS, Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba
BACA JUGA:Kapolres Serta Ketua Bhayangkari Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah
Catatan yang dituangkan dalam rekomendasi LKPj Bupati diharapkan menjadi bahan evaluasi. Sehingga ditahun berikutnya capaian kinerja bisa lebih baik. Apalagi terkait realisasi janji kampanye pemerintahan Gusnan dan Rifai,yang dianggap belum maksimal.
"Seperti contoh kenyataan yang kita lihat, bagaimana mau pelayanan cepat dan tanggap,ditengah masyarakat. Soal penataan birokrasi, dewan menyoroti banyak pejabat eselon II dan eselon III yang ditempatkan pada jabatan tidak sesuai basic ilmu yang dimiliki.Sebagai contohnya yang saat ini baru saja pensiun Kepala Dinas Perikanan,yang ilmunya berada dibidang pendidikan justru diletakkan dibidang perikanan,"papar Nurmansyah waktu itu.
Tentunya ilmu yang ada pada seseorang itu akan berdampak. Kalau salah letak, justru akan berdampak dengan tidak maksimalnya kinerja birokrasi di pemerintahan. Dalam hal ini Pemkab Bengkulu Selatan.Penataan birokrasi ini harus menjadi catatan penting. Kedepannya penempatan pejabat harus sesuai bidang ilmunya.Jangan asal letak saja.
Belum lagi terkait kesehatan,masih banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,kurangnya pelayanan Rumah Sakit Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna. Seharusnya rumah sakit ini menjadi rumah sakit rujukan,justru sebaliknya.Masih banyak ditemukan masyarakat harus membeli obat di luar rumah sakit,yang akhirnya menggunakan uang pribadi.
"Belum lagi terkait penataan aset,yang sampai saat ini belum juga. Misalnya aset kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan. Bahkan ada digunakan oleh keluarga pejabat dan diperuntukkan kebutuhan pribadi.Selain itu, kita berharap Pemerintah Daerah juga bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Kalau kita lihat, potensi itu banyak. Tinggal Pemerintah Daerah bisa apa tidak. Selain itu, mana janji politik terdahulu.Seperti program SAKTI atau satu keluarga satu ekor sapi, dan pembuatan pabrik CPO mini yang belum ada tanda-tanda terealisasi,sebentar lagi masa jabatan akan berakhir,"pungkas Nurmansyah.