Dinas Perikanan Kabupaten Kaur akan berikan bantuan 10 mesin tempel kepada 10 kelompok nelayan.

Dinas Perikanan Kabupaten Kaur akan berikan bantuan 10 mesin tempel kepada 10 kelompok nelayan.-Ist-
RADAR BENGKULU,KAUR - 10 unit mesin tempel akan diberikan oleh Dinas perikanan Kabupaten Kaur kepada 10 kelompok nelayan tahun anggaran 2025 sebagai bantuan untuk memaksimalkan hasil perikanan.
Tahun 2025 ada 10 unit mesin tempel yang akan dibagikan bantuan kepada 10 kelompok nelayan yang aktif dan terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Kaur.
PLH Kadis Perikanan Kabupaten Kaur Ifrianto, SE mengatakan, sebelum bantuan turun dan dibagikan kepada kelompok nelayan, akan dilakukan verifikasi dan pemantauan kelompok nelayan yang memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan.
"Bantuan 10 unit mesin tempel tahun anggaran 2025 diperkirakan akan disalurkan perkiraan bulan Juni 2025 kepada 10 kelompok nelayan di Kabupaten Kaur," jelas Ifrianto, SE pada RBI Selasa 13 mei 2025.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Terima Realisasi Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2025 Rp 33 Miliar
Dikatakan Ifrianto, sebanyak 10 unit mesin tempel ini akan dibagikan kepada 10 kelompok nelayan yang akan melalui verifikasi. Sedangkan cukup banyak usulan bantuan dari nelayan mulai dari alat tangkap, perahu dan mesin, tetapi karena adanya efisiensi anggaran tahun 2025, usulan belum terealisasi seluruhnya hanya mendapat 10 unit mesin tempel untuk perahu dari Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu.
"Apabila verifikasi sudah selesai dan bantuan sudah turun maka akan di salurkan segera," terangnya.
Ditambahkannya, bagi kelompok nelayan penerima bantuan akan ditentukan setelah dilakukan verifikasi yang ketat dari Dina Perikanan Kabupaten Kaur. Untuk jenis mesin tempel yang akan dibagikan kita belum tau dan tipe berapa, itu belum ada informasi yang didapat. Sebab bantuan mesin tempel ini Kabupaten sifatnya hanya menyalurkan.
"Proses pengadaan dan lainnya hanya dilakukan Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kaur hanya menyalurkan, dan yang menentukan kelompo nelayan yang akan menerima bantuan yang hanya disetujui oleh Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Untuk diketahui, satu unit mesin tempel seharga Rp 30 juta, maka anggaran yang akan diterima dalam pengadaan mesin tersebut sebesar Rp 300 juta. (hel)