Walikota Bengkulu Terima Realisasi Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2025 Rp 33 Miliar

Walikota Bengkulu Terima Realisasi Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2025 Rp 33 Miliar-Ist-
RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu menerima realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 bersama seluruh Kabupaten se-Provinsi Bengkulu, Selasa 13 Mei 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu. Total rencana realisasi DBH yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 179,67 miliar. Dana ini mulai direalisasikan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM menyampaikan bahwa DBH Kota Bengkulu di angka Rp 33 miliar. Dijelaskan Dedy bahwa dana bagi hasil uang Kota yang pemungutannya ada di Provinsi dan merupakan utang pada periode sebelumnya yang dibayarkan di era Gubernur Helmi Hasan.
BACA JUGA:Fitbit Sense 2 vs Apple Watch Series 9: Jam Tangan Pintar untuk Pantau Kesehatan secara Lengkap
” Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu berterima kasih kepada Gubernur Bengkulu yang betul-betul tahu tentang kondisi keuangan daerah Kabupaten/Kota,” ujar Walikota Dedy.
Dedy juga menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk memastikan seluruh warga Kota Bengkulu terakomodir dalam BPJS kesehatan, pembangunan jalan, drainase, lampu jalan dan yang lainnya.
Disadari bahwa DBH itu belum cukup, butuh lagi potensi yang lain. Seperti dari PBB, parkir dan lain-lain. “Kita butuh uang banyak untuk membangun Kota Bengkulu ini. Maka, mari sama-sama kita bantu Pemerintah, dan Pemerintah juga berkomitmen untuk membantu rakyat,” tandasnya.
Turut mendampingi Walikota Bengkulu dalam kegiatan tersebut, Plt Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda dan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.