Prajurit TNI Dikerahkan untuk Amankan Kejari dan Kejati di Seluruh Indonesia

Panglima TNI memerintahkan prajuritnya untuk menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia-Tangkapan layar X---
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Panglima TNI memerintahkan prajuritnya untuk menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Seperti dikutip darilaman disway.id, pengumuman terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan, dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Surat tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
BACA JUGA:Direncanakan Gratis, Vaksin TBC Jadi Program Nasional
BACA JUGA:Akhirnya Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Mei 2025.
Lebih lanjut Harli mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," imbuhnya.(*)