Pemkot Ajak Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terlibat Geng Motor

Tugu Merah Putih di Simpang Harapan, Bundaran Achmad Rusli Kota Bengkulu- Foto Azmaliar Zaros--
Radar Bengkulu - Pemkot Bengkulu mengajak seluruh orang tua siswa tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di rumah guna mengantisipasi anak terlibat geng motor.
"Jadi berkaitan dengan geng motor, kami mengimbau agar seluruh orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di rumah. Anak-anak di bawah umur dilarang membawa kendaraan dan kita juga telah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP untuk melarang anak-anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Jumat.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP agar dapat memberikan pembinaan secara berkala kepada seluruh peserta didik yang dinilai memiliki potensi untuk melakukan aksi geng motor dan premanisme.
Hal tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menekan aksi geng motor maupun premanisme yang melibatkan para siswa-siswi yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Tim Inovasi Kota Bengkulu Dampingi Penginputan Inovasi Untuk Sekolah Dasar
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Tambah Kuota BPJS Gratis Untuk Kota Bengkulu
Selain itu seluruh guru di Kota Bengkulu juga kembali mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler dan program positif lainnya di sekolah agar para siswa memanfaatkan waktu luang ke hal positif.
Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler tersebut, menurutnya, dapat mengurangi keterlibatan siswa dalam aktivitas yang membahayakan serta mendorong para siswa untuk lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, sebab Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap tiga orang, yaitu A, Y, dan RA. Dua diantaranya anak di bawah umur dan merupakan anggota geng motor yang diduga melakukan pengeroyokan.
Akibat pengeroyokan tersebut pengendara motor yang menjadi korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Korban ini adalah salah sasaran. Pelaku semula mencari seseorang yang terlibat perselisihan dengan geng mereka, namun malah menyerang orang yang tidak tahu apa-apa," terang Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Selebar dan sampai saat ini ketiganya masih berada di Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman penjara.