Dempo: Jangan Hanya Tandatangan Kontrak Kerja Saja, OPD Pemprov Bengkulu Harus Buktikan Kinerja

Awasi, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Tindaklanjut Nyata Kontrak Kerja OPD-ist-

 

RADAR BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi 1 dibawah pimpinan Dempo Xler, S. IP. M. AP, menegaskan urgensi tindaklanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah  Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan hari Senin, 29 Januari 2023 lalu.

Dikatakan Dempo, kontrak kerja tersebut harus direalisasikan sesuai dengan komitmen. Sehingga, program yang dianggarkan harus direalisasikan.

"Jika kepala OPD tidak mampu merealisasikan sesuai dengan komitmen kontrak kerja, Gubernur harus mengevaluasi pimpinan OPD tersebut." 

Dempo menyoroti tandatangan kontrak kerja harus lebih dari formalitas belaka.

Karena, percepatan pembangunan daerah itu tergantung kerja OPD. 

"Kontrak kerja harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan OPD untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. Percuma program dianggarkan, kalau tidak dilaksanakan. Masyarakat menunggu kerja pemerintah untuk kemajuan Bengkulu," tegas Dempo Xler.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Jadwal Pilkada Bengkulu 2024

BACA JUGA:Pemdes Air Manganyau Renovasi Kantor Desa untuk Kenyamanan Kerja

BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi untuk Mukomuko 1.650 Ton, Ingat! Hanya untuk 9 Komoditi Tanaman

Politisi  muda yang kembali menjadi caleg DPDR Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu ini menyatakan, penandatanganan kontrak kerja tersebut tidak boleh hanya menjadi serimonial. Tetapi harus diikuti dengan implementasi dan tindakan konkrit.

"Kami menekankan kepada pemerintah provinsi untuk tidak hanya memandang tandatangan kontrak kerja sebagai simbolis belaka. Implementasi yang nyata dan komitmen yang kuat dari setiap OPD diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan." 

Pemerintah Provinsi Bengkulu diingatkan tentang pentingnya memastikan bahwa kontrak kerja tidak hanya menjadi dokumen statis, tetapi juga menjadi panduan kerja yang dinamis bagi setiap OPD. Pendekatan ini diharapkan akan menciptakan keterbukaan, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya publik.

Langkah yang diambil oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari tanggung jawab mereka untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan