Tagih Utang, Puluhan Kontraktor Demo dan Parkirkan Truk di Kantor Bupati Seluma

Demo kontraktor di Kantor Bupati Seluma--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Tuntut utang yang belum dibayarkan, puluhan kontraktor yang menamakan diri Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat (GK2M) menggelar aksi demo dengan memarkirkan truk  di depan Kantor Bupati Seluma, Rabu (7/5/2025). GK2M menuntut Pemkab Seluma membayar utang proyek tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum tuntas terbayarkan lebih kurang Rp 4,3 M.

Koordinator aksi Syaiful Anwar mengatakan, aksi tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk menagih utang proyek tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma setelah sebelumnya telah dilakukan mediasi.

" Kami menuntut Pemkab Seluma untuk segera menyelesaikan utang proyek yang belum terbayarkan hingga kini, "sampai Syaiful Anwar.

Menurutnya, seluruh item pekerjaan proyek telah diselesaikan,namun hak para kontraktor belum diselesaikan oleh Pemkab Seluma.

" Sudah enam bulan kami menunggu," sampainya.

BACA JUGA:Pengurus GOW Seluma Periode 2025-2030 Dikukuhkan

BACA JUGA:Waspada, Penipuan Catut Nama Plt Kepala BKPSDM

Senada disampaikan koordinator lapangan aksi demo lainnya, Aurego Jaya. Menurutnya, proyek pekerjaan yang ada di Kabupaten Seluma, tentunya telah mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya adalah proses lelang, tender dan  tahapan lainnya.

"  Semua kewajiban telah kami laksanakan.Tapi hak kami belum pernah kami dapat hingga saat ini,” sampai Aurego.

Disela-sela aksi demo, lima perwakilan aksi diminta untuk hadir melakukan mediasi dan bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Teddy Rahman-Gustianto.

Sementara itu, aksi ini dikawal ketat personel kepolisian dari Polres Seluma.

Berikut Tuntutan Kontraktor:

1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma membayarkan dana Rp 4,3 M dari DBH yang tersedia saat ini kepada pihak ke III yang belum dibayar hingga saat ini.

2 .Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, dalam hal ini Bupati terpilih tahun 2025-2030. Agar membuat dan menandatangani surat pengakuan utang Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma kepada pihak ke III yang belum dibayarkan, dan akan dilunasi dalam tahun 2025 ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan