Hari Terakhir, Pedagang di Taman Merdeka Dipindahkan

Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk mensterilkan pedagang dipindahkan ke lokasi wisata Pantai Pasar Bawah-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Sebelumnya Dinas Pariwisata sudah memberikan kelonggaran waktu bagi pedagang yang ada di Taman Merdeka untuk memindahkan barang dagangannya.
Tetapi pada hari yang sudah ditentukan,masih ada saja pedagang yang belum memindahkan barang dagangannya. Untuk itu Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan pihak Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah(Perda) untuk membersihkan taman Merdeka ini untuk kembali kefungsi utamanya Taman Merdeka sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang nyaman dan asri bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata dipimpin oleh Rendra Febrianto, S.S.,M.Si mengatakan proses relokasi pedagang dari kawasan Taman Merdeka menuju Pantai Pasar Bawah kini telah memasuki tahap akhir. Makanya mau tidak mau, suka tidak suka pedagang harus pindah.
Relokasi ini dilaksanakan melalui koordinasi dan sinergi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas Perhubungan, Disperindagkop dan Satpol PP.
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Besar BS Lakukan Penginputan IDM
BACA JUGA:Ini Tujuannya Pemdes Keban Jati Bagikan Makanan Bergizi
"Hal ini kita lakukan demi terciptanya penataan kawasan yang tertib, indah, dan mendukung pengembangan destinasi wisata kota. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keindahan taman kota dan mendukung pemanfaatan kawasan Pantai Pasar Bawah sebagai pusat ekonomi kreatif baru yang representatif bagi para pedagang," papar Rendra saat ditemui di Taman Merdeka Senin (05/05).
Kalau untuk lokasi yang baru untuk pedagang cukup strategis dengan lahan yang luas. Kalau mau sesuai keinginan kemungkinan pemerintah Daerah belum bisa memenuhi, tetapi pihak Pemerintah telah menyiapkan lahan untuk pedagang berjualan. Mudah-mudahan ini menjadi solusi, bukan hanya penindakan, tetapi juga memberikan ruang usaha baru bagi masyarakat.
Sedikitnya ada 11 pelaku usaha yang direlokasi, yaitu pedagang pemilik wahana seperti odong-odong, mobil remot, penyewaan alat lukis, mandi bola, dan permainan anak lainnya. Bahkan, satu pelaku usaha ada yang mengelola lebih dari satu wahana.
"Sekali lagi bukan pemerintah tidak memperdulikan masyarakat ataupun mau mengurangi rezeki, mulai saat ini kita berguyur untuk menata Kota lebih baik lagi. Harapannya, Taman Merdeka kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang terbuka hijau," ungkap Rendra.
Adapun yang disampaikan oleh Kasatpol PP Damkar,Erwin Muckhsin,S.Sos menyampaikan dalam penertiban ini Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan bersinergi dengan Dinas Pariwisata melakukan pendampingan membantu mensterilisasikan Taman Merdeka dari Pedagang Kaki Lima yang nekat berdagang di dalam taman. Dalam kegiatan ini anggota Satpol membantu para pedagang memindahkan barang yang ada di taman ke tempat yang baru.
"Kegiatan ini juga kita lakukan bertujuan untuk menciptakan Taman yang bebas dari para pedagang demi menciptakan keadaan yang aman dan nyaman di Taman Merdeka Kabupaten Bengkulu Selatan.Sehingga fungsi yang sebenarnya dari Taman Merdeka bisa kembali seperti dulu lagi,"pungkas Erwin.