Tenaga Honorer Non-Database Bengkulu Minta Bantuan ke DPRD Provinsi

Tenaga Honorer Non-Database Bengkulu Minta Bantuan ke DPRD Provinsi--
RADAR BENGKULU — Puluhan tenaga honorer Non-Database BKN yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu, kembali menyuarakan aspirasi mereka. Setelah merasa tidak mendapat kejelasan saat mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (28/4/2025), rombongan ini melanjutkan aksi dengan beraudiensi ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Mereka tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan itu, Ketua Aliansi, Mutiara, mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan yang dinilainya diambil secara sepihak oleh pihak pemerintah.
"Awalnya kami mengikuti seleksi CPNS bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu. Namun kami tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alur tersebut," kata Mutiara di hadapan anggota DPRD.
Ia menjelaskan, pasca seleksi, banyak dari rekan-rekannya yang termasuk dalam kategori Non-Database kini dirumahkan tanpa kejelasan status. Padahal, lanjut Mutiara, pemerintah pusat melalui kebijakannya tidak pernah menginstruksikan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
BACA JUGA:Sekwan, SK Pengangkatan Tenaga Ahli Masih Dikaji
BACA JUGA:Bengkulu Road To Festival Ekonomi Syariah 2025 Memperkuat Peran Ekonomi Syariah
"Kami datang meminta kejelasan status. Kami ini sudah mengabdi bertahun-tahun. Bahkan ada yang lebih dari dua tahun. Pemerintah pusat saja tidak pernah mengarahkan untuk merumahkan Non-ASN, kenapa kami malah di rumahkan begitu saja," tanyanya.
Mutiara mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan agar nama-nama tenaga honorer Non-Database yang telah mengabdi minimal dua tahun, dapat diakomodasi menjadi P3K paruh waktu, sebagaimana tenaga Non-ASN yang masuk dalam database.
"Kami berharap ada keadilan. Jangan hanya karena tidak masuk database, lalu kami dianggap tidak ada. Kami sama-sama mengabdi," katanya.
Selain soal status kepegawaian, masalah gaji juga menjadi sorotan. Menurut Mutiara, hingga kini masih banyak tenaga honorer Non-Database yang belum menerima hak gaji mereka sejak Januari 2025.
"Sudah hampir lima bulan kami belum digaji. Kami minta hak kami dibayarkan. Kami sudah bekerja, tapi tidak menerima upah, ini sangat tidak manusiawi," tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para honorer tersebut. Ia mengapresiasi langkah para tenaga honorer yang memilih menempuh jalur audiensi untuk menyampaikan keluhan.
"Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan semua yang datang untuk berdialog. Ini harus terus diperjuangkan. Jangan bosan-bosan menuntut hak," kata Zainal.
Menurut Zainal, permasalahan honorer Non-Database ini memang menjadi keresahan bersama. Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sebenarnya telah mengajukan permohonan khusus ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait nasib para honorer ini.