Waw, Ada 2 Desa Menunggak Pajak 2023

Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah(PKAD) Ipda Bengkulu Selatan Gunawan Sulianto,SE--

RADAR BENGKULU, MANNA - Dari 142 desa yang ada di Bengkulu Selatan, tercatat ada 2 desa yang menunggak pajak tahun 2023.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Inspektorat melalui bagian Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah (PKAD) Ipda Bengkulu Selatan, masih saja ada Pemerintah Desa yang masih menunggak pajak dari kegiatan yang dilaksanakan ditahun 2023 yang lalau.

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini, S.Sos melalui Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah (PKAD) Ipda Bengkulu Selatan Gunawan Sulianto, SE menyampaikan untuk alasan kedua desa ini menunggak pajak sampai terhitung hari ini. Sudah dihubungi dan dipanggil tidak ada respon dari keduanya.

"Untuk saat ini sudah kami terbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) tutup buka,dan kami juga buatkan surat rekomendasi. Untuk kedua desa penunggakan pajak dari hasil penghitungan mencapai Rp. 30 juta rupiah. Desa tersebut ada di Kecamatan Kedurang Ilir dan Air Nipis,"papar Yanto Minggu (28/01).

BACA JUGA:Proyek Jalan Inpres 2024 Masih Menunggu Persetujuan Verifikasi Kementerian PUPR

BACA JUGA:Satpol PP Damkar Tidak Mengintervensi Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran

Selanjutnya,persoalan ini akan dilimpahkan ke Irban Pengawasan Pemerintahan Daerah (P3D) untuk melakukan evaluasi. Yang mana nantinya akan dikeluarkan surat dari Inspektur agar pihak P3D melakukan evaluasi terkait semua anggaran kegiatan ditahun 2023.

Karena,dari penggunaan Dana Desa tersebut semuanya terserap, tetapi pembayaran pajaknya menunggak. Sehingga ada apa yang terjadi di dua desa tersebut. Untuk menanggulangi hal ini terjadi di tahun kedepanya pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak DPMD agar melakukan monitoring pajak pertriwulan.

BACA JUGA:Jawaban Mengejutkan dari Inspektorat Terkait Pembangunan Gedung Desa Gelumbang

"Dengan gambaran, hal ini harus menjadi perhatian dari OPD yang menaungi, karena dari hal terkecil saja terkait pajak sudah menunggak apalagi persoalan yang lain. Dengan itu kita harapkan tidak ada lagi dari Pemerintah Desa yang menunggak pajak," pungkas Yanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan