Pantai Panjang Tidak Ada Lagi Parkir Ilegal, Dedy Wahyudi: Kalau Sudah Dikelola Pemkot

Pantai Panjang Bengkulu digunakan masyarakat untuk olahraga- Foto Azmaliar Zaros--

RADAR BENGKULU - Kalau dahulu masih banyak parkir ilegal yang ada di Pantai Panjang, tapi sekarang Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan tidak ada lagi parkir ilegal yang berada di kawasan Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat setelah pengelolaan kawasan Pantai Panjang tersebut dialihkan ke pemkot setempat.

"Ini masih masa transisi. Kalau sudah dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, tidak ada lagi yang ilegal," kata Wali Kota Bengkulu, Dr  Dedy Wahyudi SE MM di Bengkulu, Sabtu.

Ia menyebutkan, saat ini pengelolaan kawasan pantai masih dalam transisi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Pemkot Bengkulu.

Jika seluruh pengelolaan kawasan pantai tersebut telah dialihkan ke Pemkot Bengkulu, maka parkir liar yang berada di kawasan Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, dan Pantai Jakat tidak ada lagi.

BACA JUGA:Tujuh Pejabat Eksternal Berebut Jadi Pejabat Strategis di Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Jalan Sehat HUT Bank Bengkulu, Wagub Mian, Ajang Bumikan Merah Putih Bengkulu di Kancah Nasional

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi bahwa jika pengelolaan kawasan pantai telah dilimpahkan oleh Pemprov Bengkulu ke Pemkot Bengkulu, maka pengelolaan parkir akan dikelola oleh pihaknya.

"Jadi, pengelolaan pantai telah sepenuhnya di Pemkot Bengkulu, maka pengelolaan parkir kembali ke Bapenda. Kalau tidak ada yang di SPT kan atau tidak ada bekerjasama dengan pihak ketiga, kemudian mereka menarik parkir, itu tentu ilegal," jelas Nurlia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan