Ini Alasan Disper Dorong Koperasi Merah Putih, Dijalankan Disetiap Desa

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah, MM-dok/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA  – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir.

Saat ini,Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop) menggelar gerakan serius untuk menyelamatkan masyarakat desa dari cengkeraman pinjaman online ilegal dan praktik rentenir yang kian merajalela. Caranya, dengan mendorong setiap desa membentuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih sendiri sebagai lembaga ekonomi rakyat yang dirancang sebagai benteng pertahanan di tengah derasnya arus pinjaman yang menjerat. Instruksi ini bukan sekadar imbauan.

Koperasi Merah Putih ditargetkan menjadi penggerak ekonomi desa. Koperasi ini akan mengelola distribusi sembako dan kebutuhan pokok masyarakat. Sistem logistik juga akan ditata ulang agar rantai distribusi lebih pendek dan biaya lebih rendah hingga ke konsumen akhir.

BACA JUGA:Diduga PT ABS Lakukan Kriminalisasi Petani, Advokat Bersatu Lakukan Pembelaan

BACA JUGA:Pemdes Jeranglah Rendah Doakan Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan

Koperasi ini juga bisa membebaskan masyarakat dari jerat rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Salah satu unit koperasi akan berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam. Rentenir, tengkulak, dan pinjol menjadi sumber kemiskinan. Dengan Koperasi Desa(Kopdes) bisa membantu masyarakat mengakses pendanaan tanpa harus terjebak lingkaran.

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Binagransyah,MM menyampaikan Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai agregator produk pertanian, mendorong kenaikan harga jual di tingkat petani, sekaligus menjadi alat untuk menjaga inflasi tetap stabil,dengan  kehadiran Kopdes tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Ini Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menuntut daerah bergerak cepat membangun kemandirian ekonomi desa salah satunya melalui Koperasi Merah Putih,yang mana nantinya kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang terlilit hutang baik itu kepada rentenir,pinjol dan sebaginya,"ujar Binagransya diruangnnya Rabu(16/04).

Instruksi itu diterjemahkan melalui langkah nyata dengan mendorong seluruh desa membentuk koperasi resmi dan diawasi. Adapun desa yang telah menjadi Pelopor Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan, yaitu Desa Keban Agung 1 Kecamatan Kedurang.

Koperasi Merah Putih hadir bukan hanya sebagai tempat simpan pinjam, tapi juga wadah usaha kolektif masyarakat. Di dalamnya nanti akan tersedia berbagai kebutuhan pertanian seperti pupuk, pakan ikan, alat pertanian, hingga pembiayaan berbunga ringan dan legal.

"Desa Keban Agung 1 di Kecamatan Kedurang kini menjadi contoh pertama,untuk itu kita berharap 141 desa lagi yang ada di Bengkulu Selatan bisa membuat juga Koperasi Merah Putih.Desa ini menjadi pelopor pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan kita akan turun langsung membimbing proses pembentukan pengurus, memberikan pendampingan, serta memfasilitasi sinergi antar pihak,"pungkas Binagransyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan