Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024--
RADAR BENGKULU, KAUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2024 oleh Bupati Kaur di ruang rapat paripurna pada Senin 14 April 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha,SH dan Wakil Ketua II Mardianto, S.AP dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kaur Januardi menyampaikan, rapat paripurna DPRD Kaur untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2024 oleh Bupati Kaur sesuai dengan amanat ketentuan pasal 68 ayat (1) huruf B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa Kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepada DPRD.
"Kepalaku daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepada DPRD," sampainya.
BACA JUGA:Bupati Kaur Ajak Seluruh Media Massa Membangun Kabupaten Kaur Bersama-sama
BACA JUGA:Bupati Kaur Pastikan RSUD Kaur Berikan Pelayanan yang Maksimal
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi mewakili Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP untuk menyampaikan laporan kepada DPRD Kaur sebagai berikut,
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024 merupakan laporan Pemda Kaur atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2024.
Pada kesempatan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi menyampaikan, laporkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur tahun anggaran 2024 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan disampaikan sebagai berikut,
A. Pendapatan Daerah
Adapun realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kaur sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp 909.933.216.215,28 dengan rincian:
1. Pendapatan Asli Daerah Terealisasi sebesar Rp. 32.816.091.622,28.
2. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp. 870.074.031.221,00,
3. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah terealisasi Rp 7.043.093.372,00,