Sekolah Diharamkan Menahan Ijazah Siswa, Pemkot Bengkulu akan Ambil Tindakan Tegas Jika Ketahuan

Kadis Dikbud Kota Bengkulu, A Gunawan.--

RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran yang intinya  melarang dan mengaharamkan sekolah-sekolah tingkat SD,  SMP, maupun SLBN sederajat untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 1 Tahun 2022 dan No. 23 Tahun 2020. Sekolah yang menahan ijazah dapat dijerat sanksi administratif. Termasuk pencabutan izin operasional, dan bahkan hukuman pidana sesuai Pasal 372 KUHP (penggelapan).

Penahanan ijazah oleh pihak sekolah adalah tindakan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan dapat ditindak tegas jika kedapatan melakukan hal tersebut.

Undang-undang tersebut sejalan dengan Surat Instruksi Wali Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan larangan bagi sekolah untuk melakukan penahanan ijazah setelah siswa menyelesaikan pendidikan mereka.

BACA JUGA:Kesadaran Masalah Sampah Menjadi Landasan Utama, Pemkot Bengkulu Bentuk Tim OTT Sampah

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bengkulu Imbau Seluruh SMP dan SD Sederajat Ikut Jaga Kebersihan Sampah

"Berdasarkan instruksi dari Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM, sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah. Sebab, ijazah adalah hak bagi siswa setelah mereka menyelesaikan proses pendidikan," jelas Kadis Dikbud Kota Bengkulu, A Gunawan.

A Gunawan juga turut menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang bertujuan untuk memberikan pendidikan gratis.

Larangan ini juga respon positif dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu tentang keluhan masyarakat  tentang praktik penahanan ijazah di beberapa sekolah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh siswa di Kota Bengkulu dapat menerima ijazah mereka tepat waktu. Tanpa ada hambatan administrasi.

Dengan peraturan di atas, diharapkan para siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih lanjut. Karena, setiap siswa ini adalah masa depan baik bagi masyarakat Bengkulu maupun masa depan Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan