Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tetapkan Status Darurat Pendangkalan Alur Pulau Baai

Gubernur Helmi Hasan Tetapkan Status Darurat Pendangkalan Alur Pulau Baai-RADAR BENGKULU-
Desak Pelindo Percepat Pengerukan
RADAR BENGKULU – Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE resmi menetapkan status darurat terhadap pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang semakin mengkhawatirkan. Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan permasalahan yang berpotensi menghambat arus distribusi barang ke Bengkulu.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Helmi Hasan setelah melakukan inspeksi lapangan bersama manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu serta sejumlah pihak terkait pada Sabtu, 29 Maret 2024.
“Ini sudah keadaan darurat. Saya langsung menandatangani surat penetapan darurat agar penanganan pendangkalan alur bisa segera dilakukan,” tegas Helmi
Helmi menegaskan bahwa kondisi pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai bukan sekadar persoalan daerah, tetapi telah menjadi masalah nasional yang memerlukan respons cepat dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia berencana melaporkan situasi ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Bengkulu Genjot UHC, Targetkan 94 Desa Tuntas JKN
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025
“Ini bukan masalah kecil. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa besar terhadap perekonomian daerah. Oleh sebab itu, saya akan menyampaikan langsung ke Jakarta agar ada tindakan cepat,” kata Helmi.
Sejalan dengan itu, Helmi juga telah melakukan koordinasi dengan Regional Head 2 PT Pelindo, Drajat Sulistyo, guna memastikan langkah konkrit pasca-penetapan status darurat ini.
“Setelah penandatanganan ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengerukan alur. Kita harus bertindak cepat agar aktivitas di pelabuhan tidak terganggu,” ujarnya.
Pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai menjadi perhatian serius. Karena, berpotensi menghambat lalu lintas kapal yang membawa berbagai komoditas penting. Termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok. Jika tidak segera dilakukan pengerukan, risiko terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu akan semakin besar.
“Bayangkan jika BBM tidak bisa masuk karena kapal tidak bisa berlabuh. Ini bisa memicu kelangkaan dan keresahan di masyarakat,” jelas Helmi.
Selain BBM, arus distribusi barang lainnya, seperti bahan kebutuhan pokok dan hasil industri, juga berpotensi terganggu. Hal ini dapat berdampak pada kenaikan harga barang di pasar dan menurunnya daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Lonjakan Kendaraan di Tol Trans Sumatera, Pemudik Diminta Waspada
BACA JUGA:Kisah Nabi Luth AS Diutus Di Daerah Sodom, Kaum Homoseksual