Bawaslu BS Imbau Hari Raya Idul Fitri Tidak Dicederai Kampanye Pilkada

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan bidang Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Muhammad Arif Hidayat,SE--
RADAR BENGKULU, MANNA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan,sekaligus Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Muhammad Arif Hidayat,SE mengingatkan seluruh peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.
Untuk tidak menyalahgunakan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri untuk kepentingan kampanye.Selain itu juga menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh peserta agar tak menyalahgunakan momen-momen tersebut.
“Selain terus melakukan pemantauan pengawasan, kami juga sudah memberikan surat edaran semacam imbauan agar kegiatan keagamaan di bulan Ramadan dan Idul FItri nanti agar tidak disusupi dengan kegiatan yang substansinya kampanye,”ujarb Arif diruangnnya Rabu(26/03).
Pada prinsipnya,Arif menambahkan pihaknya tidak ingin melarang orang untuk beribadah dan melakukan kegiatan di Idul Fitri. Namun harapan mereka adalah jangan sampai kegiatan ibadah di bulan suci ini dicederai dengan kegiatan kampanye.
BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Laporkan RSUD HD Manna ke BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Sekretariat Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Perjanjian Kinerja, Ini Tujuannya
"Bagi calon kepala daerah ya silahkan menggelar open house pada lebaran nanti. Namun kami mengingatkan agar mereka tidak berkampanye apalagi memberikan uang atau pengaruh ke Masyarakat yang datang untuk mendukung yang bersangkutan. Terlebih jadwal kampanye belum mulai,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pengawasan ketat pihaknya lakukan bukanlah bermaksud mencurigai orang lain untuk menjalankan ibadah. Namun hal itu merupakan bagian dari tugas pengawasan selama PSU Pilkada nanti.
"Adik sanak mau datang ya tentu tidak bisa dihalangi. Datang, ya biar datang saja, jangan kemudian datang dikasih uang untuk suruh coblos, itu salah. Prinsipnya sah saja, orang mau silaturahim jangan dihalangi, nanti Bawaslu disalahi," papar Arif.
Bawaslu Bengkulu Selatan juga bersinergi dengan Kantor Kemenag Bengkulu Selatan untuk mengiimbau kepada seluruh penyuluh, pemuka agama di wilayah Bengkulu Selatan untuk menyampaikan khutbah Idul Fitri dengan tidak berisikan materi kampanye.
Melainkan ajakan kepada Masyarakat untuk menjaga persatuan kesatuan, menghargai perbedaan politik, menjaga kerukunan selama PSU dan lainnya.