Komisi IV Bahas Aspirasi PTT Tenaga Administrasi Sekolah Bersama Forum PTT
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar audiensi dengan Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer tenaga administrasi sekolah SMA, SMK, dan SLB -windi-
"Masalah mereka mau menerima sesuai dengan jumlah yang ada, itu biarlah mereka yang menentukan. Lalu kalau pun berpikir masalah uang atau tidak ada dana, itu bukan kewenangan kita. Biarlah pemerintah pusat yang mikir, tapi kewajiban kita mengusulkan formasi tersebut agar diterima."
Ketua Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, turut memberikan kontribusi dalam audiensi tersebut.
Eflin menyampaikan bahwa di wilayah Bengkulu terdapat sekitar 1.560 PTT tenaga administrasi sekolah dari sekolah negeri maupun swasta.
Mereka membutuhkan formasi untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK. Terutama mengingat potensi penghapusan honorer pada tahun ini.
"Jadi kami harapkan PTT administrasi sekolah SMA, SMK dan SLB, baik negeri dan swasta yang ada di Provinsi Bengkulu di tahun 2024 ini bisa diberikan formasi untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK," tuturnya.
Eflin menyoroti fakta bahwa sebagian besar PTT saat ini sudah memasuki usia yang sangat tua.
Bahkan ada yang telah mengabdi sebagai honorer hingga puluhan tahun.
Oleh karena itu, Forum PTT datang ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan agar apa yang mereka inginkan dapat dikawal hingga tuntas.
Terutama mengingat rencana penghapusan honorer pada akhir 2024 oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu akan Lakukan Normalisasi Sungai Bintuhan
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Inginkan Pengolahan Khusus Sampah Pasar Kutau
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menanggapi kebutuhan dan aspirasi tenaga administrasi sekolah di Provinsi Bengkulu, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan kepentingan para PTT.
"Oleh karena itu kami hari ini datang menyampaikan aspirasi seluruh PTT ini kepada Komisi 4 DPRD ini untuk mengawal dan memberikan semacam tekanan kepada pemerintah daerah agar apa yang kami rasakan atau apa yang kami inginkan untuk dapat dikawal sampai dengan tuntas. Karena diakhir 2024 ini honorer sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat," tuturnya.