BPOM Temukan 43 Ribu Produk Makanan Tak Layak Konsumsi

Dalam inspeksi yang dilakukan di berbagai daerah, BPOM menemukan lebih dari 43 ribu produk makanan yang tidak layak dikonsumsi, dengan mayoritas produk telah kedaluwarsa.--Hasyim Ashari--

RADAR BENGKULU, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan selama bulan Ramadhan tahun ini.

Seperti dikutip dari laman disway.id, dalam inspeksi yang dilakukan di berbagai daerah, BPOM menemukan lebih dari 43 ribu produk makanan yang tidak layak dikonsumsi, dengan mayoritas produk telah kadaluwarsa.

Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menyebut bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari langkah rutin untuk memastikan keamanan pangan di pasaran, terutama saat bulan puasa dan menjelang Lebaran Idul Fitri.

"Kami telah melakukan penindakan berdasarkan data dari sistem cyber kami, serta hasil inspeksi langsung di lapangan. Dari situ, kami menemukan lebih dari 43 ribu produk yang bermasalah. Sebagian besar diantaranya sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar," ujar Prof. Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jumat, 21 Maret 2025.

BACA JUGA:Ini Solusi Ahli agar Pasien Anak Percaya Diri

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran

Di samping produk kedaluwarsa, BPOM juga menemukan sekitar 1 persen dari total produk yang diperiksa mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil berbahaya.

"Hanya sekitar 1 persen yang mengandung zat berbahaya. Seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti rhodamin dan pewarna kuning," tambahnya.

Apa Itu Boraks dan Formalin?

Boraks adalah senyawa kimia yang biasa digunakan sebagai bahan pembersih, pengawet kayu, serta campuran deterjen. Dalam makanan, boraks sering disalahgunakan untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal, seperti pada bakso, mi, atau kerupuk.

Kalau mengonsumsi boraks dalam jangka panjang dapat merusak organ tubuh seperti ginjal, hati, dan otak. Formalin merupakan bahan kimia yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat dan bahan bangunan.

Namun, dalam praktik ilegal, formalin sering ditambahkan pada makanan seperti tahu, ikan, dan mie basah untuk mencegah pembusukan. Konsumsi formalin dapat menyebabkan iritasi, gangguan pernapasan, hingga meningkatkan risiko kanker.

BACA JUGA:Rombongan Umrah Asal Indonesia Kecelakaan di Wadi Qudeid

BACA JUGA:FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan