Disnakertrans Minta THR Jangan Dipotong, Posko Pengaduan THR Dibuka Mulai 24 Maret
Editor: Azmaliar
|
Rabu , 19 Mar 2025 - 21:19

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. E. Syarifuddin, M.Si--
Syarifuddin menambahkan, Kemenaker telah mengeluarkan dua SE terkait THR dan bonus. SE pertama mengatur THR untuk pekerja umum, sedangkan SE kedua khusus mengatur kewajiban pemberian bonus bagi pekerja online. "Kedepan, tidak ada lagi keluhan pekerja yang tidak mendapatkan THR atau bonus," tandasnya.