Dana BOP dan BOS Ditargetkan Cair sebelum Lebaran 2025

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Amien Suyitno.-@pendiskemenag-Instagram--
BACA JUGA:Jalur Prestasi SPMB Tahun 2026 Tak Lagi Pakai Nilai Rapor, Diganti TKA
Sedangkan besaran dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. BOP RA sebesar Rp 600.000 per siswa
2. BOS Madrasah dengan satuan biaya majemuk, memiliki perbedaan besaran untuk setiap kabupaten/kota.
Untuk Kota Surabaya sendiri, besaran BOS-nya adalah:
a. Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp1.020.000
b. Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp1.250.000
c. Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp1.700.000
Besaran tersebut tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah yang ditetapkan tanggal 10 Maret lalu di Jakarta.(*)