Jalur Prestasi SPMB Tahun 2026 Tak Lagi Pakai Nilai Rapor, Diganti TKA

Jalur Prestasi SPMB Tahun 2026 Tak Lagi Pakai Nilai Rapor, Diganti TKA--
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Asesmen Nasional dan Ujian Nasional (UN).
Seperti dikutip dari laman disway.id, nilai TKA ini selain untuk mengukur capaian pembelajaran, juga bisa diimanfaatkan untuk mendaftar ke sekolah tujuan di jenjang berikutnya pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi akademik.
"Kita tidak pakai rapor lagi nanti. Karena, SPMB itu nanti pakainya TKA," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 3 Maret 2025.
Lebih lanjut Mu'ti menjelaskan bahwa TKA ini tidak wajib diikuti siswa, tetapi sangat penting untuk menjadi penentu mereka menuju ke jenjang pendidikan di atasnya.
"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor. Karena, mohon maaf, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor," cetusnya.
Ia tak menampik adanya guru-guru yang "sedekah" nilai kepada muridnya.
BACA JUGA:Cegah Siswa Gunakan AI untuk Kerjakan Tugas, KemenPPPA Sarankan Ini
BACA JUGA:Penerima Dana Bansos BLT BBM 2025, Cek Besaran Saldo yang Bakal Diterima
"Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu, kemudian kami coba meminimalkan dengan tes kemampuan akademik yang terstandar," tandasnya.
Sedangkan pelaksanaan TKA ini akan dilaksanakan pada November 2025 untuk kelas 12 SMA. Sedangkan kelas 6 SD dan 9 SMP dilaksanakan sekitar bulan Maret 2026.
"Jadi nanti yang SMP itu soalnya juga ada yang dari pusat, ada yang dari daerah. Soalnya tetap ada standarnya. Yang SD juga begitu, ada dari pusat, ada yang dari daerah," paparnya.
Khusus untuk kelas 12 SMA, soal TKA disiapkan dari pemerintah pusat secara keseluruhan.
Perlu diingat bahwa TKA untuk daftar jalur prestasi ini akan diterapkan pada 2026 mendatang. Sedangkan di tahun 2025, masih menggunakan rapor dan prestasi penunjang seperti perlombaan di bidang akademik, seperti sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya.
"Prestasi akademik, ini nilai rapor tetap kita berlakukan karena belum ada instrumen lain, ya, selama lima semester," tambah Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto pada kesempatan yang sama.(*)