Tata Cara Memotong Kuku Dalam Ajaran Agama Islam

Terkadang Kita Sembarangan Memotong Kuku,Ini Tuntutannya-Poto ilustrasi-

خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الِاسْتِحْدَادُ والْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ

 

Artinya: "Fitrah itu ada lima macam: mencukur habis bulu kemaluan, khitan, memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku," (HR Muslim)

 

An-Nawawi juga berkata bahwa memotong kuku telah disepakati hukumnya adalah sunnah. Pernyataan tersebut didasarkan pada riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya, dari Abu Washil, ia berkata, "Aku telah bertemu dengan Abu Ayyub Al Anshari. Ia berjabat tangan denganku sehingga menyaksikan kuku-kukuku yang telah memanjang." Maka, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda yang artinya 'Salah seorang dari kalian bertanya tentang berita langit sedangkan dia membiarkan kukunya menjadi seperti kuku-kuku burung, berkumpul di dalamnya junub, najis, dan kotoran'."

 

Cara Memotong Kuku

 

Ada sejumlah perbedaan pendapat terkait tata cara memotong kuku menurut beberapa ulama. Berikut beberapa tata cara memotong kuku berdasarkan sebagian ulama:

 

1. An-Nawawi

 

Merujuk buku Ensiklopedi Adab Islam menurut Al Quran dan As Sunnah oleh Abdul Aziz bin Fathi as Sayyid Nada, An-Nawawi menyebutkan bahwa disunnahkan dalam memotong kuku dengan memulainya dari kuku jari tangan dilanjut kuku jari kaki. Memotong kuku dimulai dari telunjuk tangan kanan, lalu jari tengah, jari manis, kelingking, dan diakhiri ibu jari.

 

Kemudian, berpindah ke tangan kiri yang dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, lalu ibu jari. Setelah itu, berpindah ke jari kaki yang dimulai dari kelingking kanan dan berakhir pada kelingking kiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan