Apakah Sikat Gigi Saat Puasa Diperbolehkan? Ini Penjelasannya

Biar Tidak Bau Mulut Biasanya Kita Menggosok Gigi,Apakah Itu Membatalkan Puasa?-Poto ilustrasi-

Selain itu, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menggambarkan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT dibandingkan dengan wangi kasturi, seperti yang disampaikan oleh Abu Hurairah RA.

 

Adapun hadits yang dimaksud dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

 

لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

 

Artinya: "Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi)." (HR Bukhari dan Muslim)

 

Sementara itu, menurut Mazhab Hanafi dan Maliki, sikat gigi ketika puasa tidak membatalkan puasa yang sedang dijalani.

 

Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam Kitab Fiqh as-Sunnah li An-Nisa' mengatakan bahwa sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Ia berpendapat, jika hal tersebut memang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, maka Rasulullah SAW pasti telah menjelaskannya dan para sahabat pun akan melaksanakannya serta menyampaikannya kepada umat sebagaimana ajaran syariat lainnya.

 

Dijelaskan juga dalam kitab Zadul Ma'ad edisi Indonesia oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, para ulama sepakat bahwa orang yang berpuasa diwajibkan dan dianjurkan untuk berkumur, yang mana berkumur ini lebih mendalam daripada bersiwak (bersikat gigi).

 

Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa Allah SWT tidak menginginkan hamba-hamba-Nya mendekatkan diri kepada-Nya dengan bau mulut yang tidak sedap, dan membiarkan bau mulut yang tidak enak bukanlah bagian dari ibadah yang disyariatkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan