Apakah Sikat Gigi Saat Puasa Diperbolehkan? Ini Penjelasannya

Biar Tidak Bau Mulut Biasanya Kita Menggosok Gigi,Apakah Itu Membatalkan Puasa?-Poto ilustrasi-
Artinya: "Aku bertanya kepada Aisyah RA, 'Hal apakah yang pertama kali dikerjakan Nabi SAW saat beliau masuk ke rumahnya? Aisyah menjawab, Beliau menggosok gigi." (HR Muslim)
Dikutip dari detikHikmahKhazanah
namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan ibadah puasa? Hal ini menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, mengingat sikat gigi berhubungan dengan aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Hukum Sikat Gigi ketika Puasa
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat puasa, yang menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat muslim.
Menukil buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, hukum sikat gigi saat puasa sama dengan bersiwak, tidak makruh dilakukan dari waktu Subuh hingga sebelum Zuhur. Namun, jika dilakukan setelah waktu Zuhur hingga Magrib, hukumnya menjadi makruh.
Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh, terutama setelah matahari tergelincir.
Hal ini dijelaskan dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha dan penjelasan Kitab Matan Abu Syuja', bahwa larangan bersiwak atau sikat gigi pada orang yang berpuasa bertujuan agar bau mulut yang tidak sedap tetap terjaga.