BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Bengkulu Percepat Pencapaian Universal Coverage Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Bengkulu--

RADAR BENGKULU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah berupaya mengoptimalkan percepatan pencapaian Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Bengkulu. Target ini menjadi prioritas mengingat cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu pada tahun 2024 masih berada di angka 37 persen, sementara target nasional untuk tahun 2025 adalah 48 persen.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Bengkulu, Ferama Putri menjelaskan, masih terdapat gap atau selisih yang cukup besar untuk mencapai target tersebut. 

"Tahun lalu, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu baru mencapai 37 persen. Padahal, target tahun ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri adalah 48 persen. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya Provinsi Bengkulu, untuk menutup gap tersebut." 

Ferama menambahkan, di Provinsi Bengkulu terdapat sekitar 90 ribu pekerja yang seharusnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Ini menjadi fokus kita bersama. Tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di kabupaten/kota. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus dioptimalkan," tegasnya.

BACA JUGA:Penjualan Pertashop Anjlok Akibat Isu BBM Oplosan, Pengusaha Minta Dukungan Pemda

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer dengan Kriteria Tertentu

Menurut Ferama, gap yang besar dalam pencapaian cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan disebabkan oleh komposisi pekerja yang terbagi dalam beberapa sektor. 

"Ada pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah. Gap terbesar ada di sektor pekerja bukan penerima upah, yang sebagian besar merupakan pekerja informal. Sekitar 70 persen pekerja di Bengkulu berada di sektor informal."

Ferama menekankan bahwa pekerja informal, terutama yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, memerlukan perhatian khusus. 

"Mayoritas pekerja informal adalah pekerja rentan dengan penghasilan rendah. Mereka seringkali hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan jaminan sosial. Di sinilah peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi mereka," ujarnya.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Bengkulu akan intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja informal tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Kami akan terus mendorong kesadaran masyarakat, terutama pekerja informal, tentang manfaat jaminan sosial ini." 

Ferama berharap, dengan upaya yang dilakukan bersama, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu dapat mencapai target nasional. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama yang berada di sektor informal. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata." Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyatakan bahwa Pemprov Bengkulu telah menganggarkan dana sebesar Rp16 miliar untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan