Akan Dituntaskan, Temuan 12 M di Proyek Jembatan DDTS dan SPAM KOBEMA

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si-RADAR BENGKULU-
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Bengkulu telah menyerahkan LHP kepatuhan belanja modal TA 2023 dan 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Senin, 10 Februari 2025. LHP tersebut memuat sejumlah temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu 60 hari setelah penyerahan.
Di lingkup Dinas PUPR Bengkulu, temuan BPK meliputi: Perencanaan dan pelaksanaan dua paket pekerjaan preservasi jalan yang belum sesuai ketentuan dan lebih bayar. Pekerjaan pembangunan JDU SPAM Regional KOBEMA yang belum sesuai ketentuan dan lebih bayar. Proses tender paket pekerjaan pembangunan Jembatan Elevated DDTS yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan lebih bayar.
BPK RI memberikan rekomendasi agar Kepala Dinas PUPR Bengkulu melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk pengendalian pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa, menjaga kerahasiaan Referensi Harga/HPS, serta memastikan independensi dalam proses pengadaan. Selain itu, BPK meminta agar kelebihan pembayaran diproses dan disetorkan kembali ke kas daerah.
Tejo menegaskan bahwa Dinas PUPR Bengkulu berkomitmen untuk menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi BPK.
BACA JUGA:Begini Tips Memilih Headset Bluetooth yang Bagus dan Tidak Mudah Rusak, Salah Satunya Cek Harga
BACA JUGA:Jangan Salah! Inilah 5 Tips Memilih Menu Sarapan Sehat Menurut Pakarnya, Yuk Cek
"Kami akan memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian proyek agar ke depan tidak terjadi lagi kesalahan serupa," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan rekanan untuk menyelesaikan masalah kelebihan pembayaran dan memastikan semua proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan langkah-langkah perbaikan ini, Dinas PUPR Bengkulu berharap dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Temuan BPK ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan proyek infrastruktur. Ke depan, Dinas PUPR Bengkulu diharapkan dapat lebih ketat dalam mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proyek, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas daerah digunakan secara efektif dan efisien.
Dengan komitmen perbaikan yang kuat, diharapkan Bengkulu dapat terus membangun infrastruktur yang berkualitas tanpa harus menghadapi masalah serupa di masa mendatang.