Tidak Ada PHK untuk Tenaga Honorer

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut pemangkasan anggaran tidak berdampak kepada para tenaga kerja honorer-Kemenkeu---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para tenaga honorer.
Seperti dikutip dari laman disway.id, hal ini dipastikan meski ada efisiensi atau pemangkasan anggaran oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk sejumlah besar Kementerian atau Lembaga.
Untuk memastikan hal ini, Menkeu Sri Mulyani juga menyatakan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut pemangkasan anggaran tidak berdampak kepada para tenaga kerja honorer.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan berdampak kepada tenaga honorer,” tegas Menkeu Sri Mulyani.
“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait efisiensi untuk Kementerian dan Lembaga, agar langkah ini tidak mempengaruhi belanja tenaga honorer,” tutur Menkeu Sri Mulyani.
Lebih lanjut Menkeu Sri Mulyani mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat akan nasib tenaga honorer usai penerapan efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
BACA JUGA:Dana KIP Kuliah 2025 Terdampak Efisiensi Anggaran, Harapan Jadi Sarjana Kandas!
BACA JUGA:Ada Layanan Pengaduan Saat Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
“Untuk menjawab berita yang ada di masyarakat, disampaikan tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga,” tegasnya.
Sperti diketahui, sebelumnya, ada kekhawatiran di kalangan masyarakat akan pelaksanaan efisiensi anggaran. Diketahui, langkah ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap kinerja dan efektivitas program-program yang telah dirancang oleh Kementerian atau Lembaga terkait.(*)