Polres Kaur Gerak Cepat Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap

Pihak kepolisian Polres Kaur saat melakukan olah TKP di rumah korban pencurian--
RADAR BENGKULU, KELAM TENGAH - Polres Kaur, Polda Bengkulu bergerak cepat mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian yang dialami oleh Darsmi (63), warga Desa Talang Marap, Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
Kasus tindak pidana pencurian yang dialami Darsmi (63) selaku korban, terjadi sekira pukul 03.00 WIB pada 29 Januari 2025. Berdasarkan laporan dari pihak korban Darsmi (63) kepada tim Piket Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polsek Tanjung Kemuning Brigpol Judico dan Briptu Hafiz mendatangi langsung tempat kejadian untuk melakukan olah TKP bersama dengan anggota Satreskrim Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kaur, IPDA Rofiqun bahwa, laporan kasus tindak pidana kasus pencurian yang menimpa Darsmi (63), seorang petani di Desa Talang Marap sudah ditangani. Atas kejadian ini telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G 5056 IQ, dua unit handpone merek Vivo dan Redmi Y9A, uang tunai sebesar Rp 380 ribu dan Casan handpone 3 buah, kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
"Pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif untuk mengungkap identitas pelaku. Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap," ujarnya.
BACA JUGA:Sukses Pendampingan Proyek Strategis, Kejari Kaur Terima Penghargaan
BACA JUGA:Bimtek LAKIP untuk Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja ASN di Pemerintah Kabupaten Kaur
Kronologis kejadian, pada Rabu 29 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di Desa Talang Marap. Pelaku masuk lewat jendela dengan cara mencongkel dan merusak jendela milik korban Darsmi (63). Proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan.
"Saat ini kepolisian masih tahap penyelidikan, telah mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi," sampainya.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan lebih aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar mencegah kejadian serupa.