Peralatan untuk Pemalsuan Girik Pagar Laut Tangerang yang Digunakan Kades Kohod Disita

Barang bukti berupa alat untuk pemalsuan dokumen girik pagar laut Tangerang diamankan Bareskrim Polri. Yakni berupa satu unit layar monitor, printer, stempel Kades hingga ATK lainnya.-candra prat--
BACA JUGA:Sepakat, Prabowo Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum Gerindra Periode 2025-2030
BACA JUGA:Rencana Efisiensi Anggaran Berpotensi Rugikan Ekonomi
"Sabar, kami masih pendalaman, sekarang fokus kami adalah permasalahan awal.
"Yakni soal 263 (dokumen) tentang pemalsuan," jelasnya.
Ia menegaskan, terpenting semua alat bukti yang telah diamankan diketahui dan diakui Arsin."Baru setelah itu mengkonstruksikan perbuatan pemalsuan (girik pagar laut Tangerag)," tambahnya.
Selanjutnya, kata dia, penyidikan akan melakukan proses gelar perkara.
Proses ini akan menentukan apakah alat bukti itu berkaitan dengan pengakuan terduga pelaku atau tidak.
Menurutnya pengakuan Arsin belum secara mutlak, sehingga harus dicocokkan dengan alat bukti. "Kita tungggu saja hasil gelar perkaranya. Alat bukti berkaitan atau tidak? Nanti akan kita gelarkan.
"Pengakuan tersangka itu bukan mutlak, semua harus melalui pembuktian," tukasnya.(*)