SPPD PNS Tak Kunjung Cair, DPRD Provinsi Bengkulu Heran

Ketua Komisi I, H. Zainal, S.Sos, M.Si--

BACA JUGA:Ditunda, DPR RI Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian

"Sejak Mei 2024, SPPD kami tidak kunjung dibayarkan. Jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp 3 juta, ada juga yang sampai Rp 7 juta. Kami sudah berulang kali menanyakan, tapi tidak ada kejelasan," ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakpastian ini membuat para pegawai kecewa. Sebab, perjalanan dinas yang mereka lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan tugas resmi yang sudah dijalankan dengan dana pribadi terlebih dahulu.

Lantas, kemana dana SPPD yang sudah dianggarkan? Ini menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab. Seharusnya, setiap perjalanan dinas yang dilakukan pegawai sudah memiliki anggaran yang jelas dalam APBD. Jika anggaran ada tetapi tidak dicairkan, patut dipertanyakan bagaimana pengelolaannya. Hal ini yang membuat DPRD mulai mencurigai adanya masalah dalam administrasi keuangan Setwan.

Kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Penahanan hak pegawai akibat buruknya manajemen keuangan sering kali berujung pada polemik berkepanjangan.

DPRD Bengkulu kini dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan hak para pegawai tidak terus terkatung-katung. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, bukan tidak mungkin kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum.

Kini, bola panas ada di tangan Sekwan. Apakah mereka akan segera mencairkan hak pegawai, atau justru membiarkan masalah ini semakin membesar? Jawabannya akan sangat menentukan arah transparansi keuangan di lingkungan DPRD Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan