MA Harus Bersihkan Lingkungan di Gedung Pengadilan

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, melontarkan keheranannya terkait dengan putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain dalam perselisihan merek PITI-D--

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian menyoroti maraknya perkara makelar kasus yang belakangan mencuat di lembaga peradilan Indonesia.

Seperti, mulai dari Sekretaris MA, Nurhadi hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar pun kian mencoreng citra lembaga peradilan di mata masyarakat.

Seperti dikutip dari laman disway.id, menurut Ahmad Sofian, MA sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia harus berbenah diri demi mengembalikan marwah pengadilan.

"Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim hakim yang buruk reputasinya karena sering menerima suap dan gratifikasi," kata Ahmad Sofian saat dihubungi, Senin, 3 Februari 2025.

Malahan, Sofian  menyebut ada praktik koruptif yang masif terjadi di lingkungan pengadilan. Oleh karenanya, upaya bersih-bersih ruang peradilan pun bakal menjadi jalan terjal yang harus dilalui.

BACA JUGA:Datangi Gedung Merah Putih, Kepala BPOM Undang KPK Lakukan Pengawasan di Kantornya

BACA JUGA:BRI Berikan KUR Untuk UMKM Mulai Rp 25 Juta - Rp 500 Juta dengan Suku Bunga Rendah

"Ini bukan pekerjaan mudah. Karena, harus membersihkan para "penyamun" yang berkeliaran di gedung pengadilan," tegas dia.

Untuk mengoptimalkan upaya itu, Sofian menyebut penanaman integritas jadi modal utama agar lembaga peradilan tanah air bersih dari makelar kasus.

"Yang bisa membersihkan hakim -hakim kita adalah hakim itu sendiri. Karena itu MA sebagai benteng tertinggi ya harusnya diisi oleh orang orang yang bersih," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, komitmen bersih-bersih peradilan ini juga harus sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR maupun Komisi Yudisial yang punya wewenang untuk memilih para calon hakim.

"Jika ternyata KY, MA, DPR-RI salah memilih hakim agung, sudah dipastikan pembenahan sistem peradilan kita akan gagal," tukas dia.

Mafia Peradilan Gentayangan di MA

Dari sekelumit problem makelar kasus di Indonesia, belakangan mencuat kabar tak sedap terkait penanganan perkara di MA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan