Anggaran Mobil Dinas Bupati Kaur Sebesar Rp 1,8 miliar

Kabag Umum Pemda Kaur Alex Septizon, MM--

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur telah menyiapkan pengadaan anggaran mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati masa bakti tahun 2025 - 2029 sebesar Rp 1,8 miliar.

   Mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 yang akan dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur dalam menjalankan tugas nantinya, kendaraan dinas ini untuk Bupati mobil dinas dengan 2.800 CC sedangkan Wakil Bupati mobil dinas dengan 2.400 CC jenis Toyota.

   Dalam hal ini, Kabag Umum Pemda Kaur Alex Septizon, MM mengatakan, pengadaan anggaran mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur masa bakti 2025 - 2029 sebesar Rp 1,8 miliar, mobil Bupati yang akan dipilih jenis Toyota kapasitas 2800 CC sedangkan Wakil Bupati jenis Toyota kapasitas 2.400 CC sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

    "Sesuai dengan anggaran pengadaan kendaraan dinas Bupati dan wakil bupati disesuaikan dengan besaran CC, pengadaan masih dalam pembahasan l, dan anggaran tidak ada kendala," ujar Kabag Umum Pemda Kaur pada Rabu 5 februari 2025.

   Sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Kaur belum menerima jadwal secara resmi, sehingga masih menunggu jadwal secara resmi.

BACA JUGA: Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, 20 Personel Polres Kaur Terima Penghargaan

BACA JUGA:Tertinggi di Tanjung Kemuning, Tahun 2024 Ada 65 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Kaur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan