Ini Capaian Kinerja DPMPTSP BS Tahun 2024, Investasi Terus Mengalami Kenaikan

Indikator Kinerja Utama Dinas DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan diukur dari peningkatan investasi dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizina-Ist-

 

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan perlu dilakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Data Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan perizinan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.Survei kepuasan masyarakat wajib dilaksanakan oleh seluruh unit pelayanan publik sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil Survei kepuasan masyarakat Tahun 2024 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari triwulan ke I sampai dengan triwulan ke IV dapat dilihat pada table dan grafik di bawah ini terjadi konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

 

 

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat untuk triwulan I, dengan nilai 82.22 predikat baik,triwulan II dengan hasil 85.38 predikat baik,triwulan III dengan hasil 88.38 predikat sangat baik,triwulan IV dengan nilai 93.50 predikat  sangat baik.

 

"Berdasarkan monitoring penanganan pengaduan masyarakat selama tahun 2024 ditemukan sebanyak satu pengaduan masyarakat telah masuk melalui sarana pengaduan. Pengaduan yang ada telah selesai ditindaklanjuti oleh kita hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,selain itu  dibutuhkan juga  peran masyarakat dalam berkontribusi terhadap pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan dengan memberikan pelayanan pengaduan kepada masyarakat sehingga adanya peningkatan kinerja DPMPTSP.Peningkatan layanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha harus terus ditingkatkan dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan rutin terhadap pengaduan yang masuk baik itu  melalui media, tatap muka langsung, telpon, Whats App, SMS, Kotak Pengaduan, Email, Aplikasi SP4N LAPOR,"pungkas Edwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan