Pemkab Kaur akan Terima Dua Unit Mobil Damkar, Waka I DPRD Kaur Bilang Ini

Pemerintah Kabupaten Kaur bakalan menerima bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2026-Ist-
RADAR BENGKULU,KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur bakalan menerima bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2026 dari empat unit pengajuan mobil damkar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Herdian Sapta Nugraha, SH bahwa, bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran bakalan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kaur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari empat unit usulan saat kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita mengusulkan bantuan empat unit mobil Damkar, namun Kemendagri hanya menyetujui dua unit, dan akan didapatkan tahun 2026," ujar Waka I DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha, SH pada RADAR BENGKULU.
Dikatakan Herdian, Pemerintah Kabupaten Kaur mengharapkan bantuan dari Pemerintah RI karena mobil damkar saat ini baru ada tiga unit yang belum maksimal menjangkau wilayah Kabupaten Kaur. Peralatan yang terbatas membuat petugas damkar lambat saat terjadi kebakaran. Ditambah lagi jangkauan yang lumayan jauh.
"Dengan bertambahnya armada damkar bisa memaksimalkan pelayanan ketika terjadi kebakaran di Kabupaten Kaur," harapnya.