Program Helmi Hasan-Mian Tetap Bisa Berjalan, Meski APBD 2025 Tidak Berubah

Program Helmi Hasan-Mian Tetap Bisa Berjalan, Meski APBD 2025 Tidak Berubah--
RADAR BENGKULU – Program unggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan – Mian, tetap dapat direalisasikan meskipun tidak ada perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah disahkan tahun sebelumnya. Sejumlah program yang mereka usung dalam kampanye dapat diakomodasi melalui penyesuaian dengan kebijakan anggaran yang sudah ada.
APBD 2025 yang disusun di era kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah masih berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa program Helmi-Mian tetap dapat berjalan dengan menyesuaikan pada rencana yang telah ada.
Edwar Samsi menjelaskan bahwa meskipun APBD 2025 telah dirancang dan diajukan sejak Juli 2024, serta disahkan pada Agustus 2024, program kepala daerah yang baru tetap bisa dijalankan dengan cara menyelaraskan dengan kebijakan anggaran yang sudah tersedia.
“Sesuai regulasi, setiap program harus linier dengan dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Memang, program baru tidak bisa langsung dimasukkan begitu saja, tetapi bisa disesuaikan dengan program yang telah ada,” ujar politisi PDI Perjuangan.
BACA JUGA:4 Tempat Makan di Cirebon yang Menawarkan Pemandangan Indah, Cocok Dinikmati Bersama Keluarga
BACA JUGA:Murah dan Enak, Yuk Kunjungi 3 Tempat Makan Lesehan di Depok Ini yang Menawarkan Pengalaman Kuliner
Menurutnya, program 100 hari kerja Helmi Hasan-Mian juga bisa tetap berjalan tanpa perlu melakukan perubahan pada APBD 2025. Ia mencontohkan program penyediaan ambulans yang diusung Helmi Hasan, yang dinilai masih relevan dengan alokasi anggaran yang telah ada di Dinas Kesehatan.
“Kalau programnya berkaitan dengan pengadaan ambulans, kita sudah ada anggarannya. Tinggal volume pengadaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Edwar.
Hal yang sama juga berlaku pada sektor infrastruktur. Sejumlah program perbaikan jalan dan fasilitas umum sudah masuk dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
“Kalau anggaran yang tersedia belum cukup untuk mendukung sepenuhnya program Helmi-Mian, kita bisa melakukan penyesuaian dengan mengalihkan dana dari kegiatan yang tidak terlalu prioritas. Intinya, program mereka tetap bisa berjalan,” imbuhnya.
Meski ada wacana percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025 untuk menyesuaikan program kepala daerah yang baru, Edwar Samsi menegaskan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, yang mengatur bahwa pembahasan APBD Perubahan baru bisa dilakukan setelah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan APBD, yang dijadwalkan pada Juni 2025.
“Sesuai regulasi, APBD Perubahan itu ada tahapannya. Jadi, tidak bisa dipercepat. Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan baru bisa dilakukan setelah ada Perda pelaksanaan APBD, yang waktunya sekitar bulan Juni,” jelasnya.
Dengan demikian, program Helmi Hasan-Mian dalam 100 hari pertama akan mengandalkan anggaran yang telah tersedia, tanpa perlu menunggu APBD Perubahan. Langkah penyesuaian program menjadi solusi agar kebijakan baru tetap bisa direalisasikan tanpa menabrak aturan anggaran yang berlaku.