Pemerintah Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun

Pemerintah melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dibentuk--
Kemudian dari itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.
"Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik," tegasnya.
"Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir," lanjutnya.
Mantan Kepala BIN ini mengatakan ke depan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional," tutupnya.(*)