Gubernur Bengkulu Tegaskan Pentingnya Tindaklanjuti Temuan BPK RI
penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2023-windi-
"Penyerahan LHP kinerja tadi pada dasarnya ini sudah menjadi rutinitas, jadi kalau bagi kami tidak menjadi, pokok permasalahan yang jelas didalam melaksanakan kegiatan yang menginginkan uang negara kalau dilengkapi dengan administrasi yang benar, tidak akan ada permasalahan. " Ujarnya.
Suharto menegaskan dukungan legislatif untuk memastikan penyelesaian temuan-temuan tersebut demi menghindari potensi kerugian negara.
"Dalam artian temuan itu harus diselesaikan, sehingga kedepannya tidak sampai bermasalah dengan hukum. Apalagi temuan yang sifatnya menimbulkan kerugian negara," kata Suharto
Ditambahkan Suharto, terkadang memang ada keteledoran oleh pegawai pemerintah sehingga adanya kelebihan bayar atau adanya kesalahan administrasi dan sebagainya.
"Kalau memang adanya kesalahan kami meminta kepada pemerintah provinsi Bengkulu dan Kabupaten serta Kota untuk menyelesaikan kesalahan itu dalam waktu yang telah ditentukan selama 60 hari." tutupnya.