Mau Dapat Proyek? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Perusahaan

Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa Novahliansyah S.IP--

RADAR BENGKULU - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa Novahliansyah S.IP mengatakan perusahaan pembangunan dan pengadaan harus lengkap dan cukup syarat untuk menjadi mitra dalam mengerjakan proyek yang akan dikerjakan. 

    Kepala bagian pengadaan barang dan jasa Novahliansyah S.IP mengatakan sebelum pekerjaan atau proyek pembangunan dikerjakan, akan dilakukan lelang secara terbuka. 

Dalam pelelangan proyek dipastikan pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan adalah perusahaan yang memang memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur yang ada.

    "Untuk tahun 2024, dipastikan perusahan yang mengerjakan pembangunan maupun yang melanjutkan pengadaan adalah perusahaan yang benar-benar lengkap dan memenuhi syarat yang ditentukan," Kata Lian. 

BACA JUGA:Lantik Anggota BPD, Wabup Ingatkan Pentingnya Penurunan Stunting

BACA JUGA:Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Usul Pengadaan CPNS Tahun 2024

BACA JUGA:Khutbah Jum’at, Renungan Tentang Waktu

     Novahliansyah menambahkan awal tahun 2024 ini masih tahapan persiapan dan belum ada pekerjaan atau proyek yang dilakukan tender, tentu dalam pengadaannya yang sesuai dengan aturan yang ada akan memberikan kesempatan kepada perusahaan yang baik dalam pengerjaannya dan cukup syarat yang ditentukan sehingga bisa menjadi pemenang lelang nantinya. 

   "Disini tidak ada pemenang tender titipan, selain dibutuhkan kualitas kerja, perusahaan pemenang tender nantinya perusahaan yang benar-benar memenuhi syarat yang ada," tutupnya. (hel)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan