Pesan Kepala Kemenag Kaur Untuk Madrasah di Bulan Ramadhan
Kementerian Agama Kabupaten Kaur--
RADAR BENGKULU, KAUR - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd berpesan kepada sekolah-sekolah madrasah mengenai pembelajaran selama bulan Ramadhan tahun 1446 H atau tahun 2025 Masehi sesuai dengan surat edaran Menteri pendidikan dasar dan menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang sudah ditandatangani.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) bersama Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema belajar siswa siswi madrasah selama bulan Ramadhan. Tujuan dikeluarkan kebaikan ini untuk memberikan ruang kepada siswa/siswi dan guru dalam menjalankan ibadah puasa dan menjaga efektivitas belajar.
"Dalam Surat Edaran tersebut mengatur belajar siswa/siswi libur di awal bulan Ramadhan dan di akhir bulan Ramadhan," ujar Kepala Kemenag Kaur pada 26 Januari 2025.
Dikatakannya, setelah diterbitkan Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Pusat mengenai jadwal mengajar disambut gembira sehingga menanggapi polemik yang timbul selama ini, bahwa akan libur panjang bagi anak sekolah. Siswa/siswi libur di awal bulan Ramadhan dan diakhir bulan Ramadhan, sehingga pada Minggu kedua dan Minggu ketiga siswa/siswi masih belajar disekolah.
BACA JUGA:Polres Tanam Jagung Seluas 35 Hektare di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:KPU Kaur Gelar Rapat Evaluasi Pilkada 2024, Ini Hasilnya
"Maka bagi orang tua harus aktif memberikan pendidikan kerohanian dirumah, selama libur awal dan akhir bulan Ramadhan, dengan aktif menghidupkan kegiatan Ramadhan, seperti Risma agar ada kegiatan pembinaan kerohanian di mushola, Masjid atau lembaga pendidikan lainnya," tutupnya.