Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non-Islam Selama Ramadan

Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non-Islam Selama Ramadan--

RADAR BENGKULU - Surat edaran mengenai pembelajaran siswa sekolah selama Ramadan telah dikeluarkan, baik untuk siswa beragama Islam maupun non-Islam.

"Sesuai dengan yang sudah keluar surat edarannya, jadi untuk semua siswa, Muslim dan non-Muslim," terang Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, 23 Januari 2025.

Pada surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran di rumah dilakukan selama satu minggu jelang hingga awal puasa Ramadan.

"Ada pembelajaran di rumah yang satu minggu, kemudian sisanya adalah pembelajaran di sekolah, tentunya dengan penyesuaian waktu. Jadi sama," paparnya.

Adapun jam belajar selama hari Ramadan ini akan disesuaikan berdasarkan kebijakan dari pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah nanti akan mengatur sesuai dengan surat edaran bersama," tandasnya.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025

BACA JUGA:Bocoran Sistem PPDB Terbaru, Siswa Terlempar ke Sekolah Swasta Dibiayai Pemda

Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 telah dikeluarkan sejak 21 Januari 2025 lalu setelah ditandatangani oleh Menag, Mendagri, dan Mendikdasmen.

Diimbau melalui edaran tersebut bahwa kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan diharapkan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.

Sehingga dapat membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Khususnya bagi siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Hal ini perlu didukung oleh peran Kementerian Agama di kantor wilayah masing-masing untuk menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani sekolah.

Selain itu juga perlunya menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan