Pj Wali Kota Bengkulu Minta Satpol PP Berjaga di Pasar Minggu

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi--

RADAR BENGKULU – Pasca penertiban beberapa waktu lalu, Pasar Minggu kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Bengkulu. Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi M.Si meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus melakukan penjagaan rutin demi menjaga ketertiban di Pasar Minggu tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi pasar tetap tertata rapi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus tetap aktif di sini. Dengan penjagaan rutin dan sosialisasi yang terus dilakukan, In shaa Allah kondisi seperti ini bisa kita pertahankan.”

Arif menekankan pentingnya ketegasan dari pihak Satpol PP terhadap pedagang yang mencoba melanggar aturan. Ia menginstruksikan agar petugas segera memberikan peringatan kepada pedagang yang mulai kembali berjualan di area terlarang. Seperti trotoar atau bahu jalan.

“Kalau ada pedagang yang mulai maju ke depan lagi, petugas Satpol PP harus segera memberi arahan agar mereka kembali ke lokasi yang telah disediakan,” tegas Arif.

BACA JUGA:Pasca Penertiban, Pj Walikota Bengkulu Minta Satpol PP Berjaga di Pasar

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pastikan TPG Cair, Rp17,3 Miliar Telah Dibayarkan

Menurut Arif, fasilitas untuk pedagang sebenarnya sudah mencukupi. Area seperti lantai bawah Mega Mall maupun lokasi yang telah disiapkan di bagian bawah Pasar Minggu masih memiliki banyak ruang untuk dimanfaatkan para pedagang.

“Lokasi untuk berjualan itu sebenarnya masih banyak. Jadi, tidak ada alasan bagi pedagang untuk berjualan di tempat yang melanggar aturan.”

Selain menyoroti ketertiban pedagang, Arif juga mengingatkan agar lahan parkir tidak disalahgunakan. Ia menegaskan kepada oknum juru parkir (jukir) atau pihak tertentu untuk tidak memanfaatkan lahan parkir sebagai tempat berjualan atau melakukan praktik jual beli lahan parkir.

“Lahan parkir itu fungsinya jelas, bukan untuk berjualan. Kita tidak akan mentolerir adanya jual beli atau sewa-menyewa lahan parkir untuk kegiatan lain. Saya juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak membeli barang dagangan yang dijual di pinggir jalan,” tegasnya.

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Ruang Perpustakaan Digital di MPP

BACA JUGA:Bank Bengklu Serahkan Sertifikat Pemegang Saham Kepada Pemkab Benteng

Menurut Arif, kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung pedagang yang melanggar aturan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban Pasar Minggu. Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

Langkah Pemkot Bengkulu dalam menata Pasar Minggu tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat. Selain diharapkan tidak membeli barang dagangan di tempat yang melanggar aturan, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik jual beli lahan parkir atau pelanggaran lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan