Tempati Rumdin, Pejabat Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas
logo seluma--
RADAR BENGKULU, SELUMA- Wacana pemerintah daerah dalam menertibkan dan menggembar-gemborkan untuk mewajibkan pejabat dan ASN untuk tinggal dan menempati rumah dinas (rumdin) setiap periode masa jabatan selalu gagal.
Kebijakan dan perintah atasan kepada pejabat dan ASN hanya dipandang sepele, bahkan diabaikan. Sejak kabupaten Seluma berdiri hingga periode ini, keberadaan rumah dinas masih banyak kosong. Tidak sedikit pejabat yang memilih berangkat dan pulang kerja dari Kota Bengkulu, bahkan tidak sedikit pula oknum yang baru lulus CPNS dan PPPK memilih tinggal dan menetap di Kota Bengkulu.
Akibatnya, rumah dinas sepi dan beberapa diantaranya terbengkalai. Ekonomi wargapun terganggu.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Seluma terpilih yang juga incumbent, Drs H. Gustianto mengatakan, dirinya berjanji akan mencari solusi jitu, agar pejabat dan ASN yang diberi jatah rumah dinas untuk ditempati.
" Tentunya saya dan pak bupati akan memberi contoh untuk tetap tinggal di rumah dinas. Kalau saya, sudah saya lakukan sejak saya menjabat wabup periode lalu, bahkan hari Sabtu, Minggu dan hari libur saya manfaatkan untuk memenuhi undangan pesta di Seluma," kata Wabup Drs Gustianto, Selasa (14/1).
BACA JUGA:Lakalantas, Pemuda Bengkulu Selatan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita, Polsek Talo Tinjau Lahan Program Ketahanan Pangan
Untuk mewujudkan rencana kebijakan itu, wabup akan memberlakukan solusi baru. Dirinya bersama bupati terpilih akan membuat kesepakatan pakta integritas.
" Jadi nanti akan kita buat pakta integritas. Pejabat dan ASN jangan mau jabatannya saja, tapi harus memelihara dan menempati rumah dinas" ujarnya.