Selamat Tinggal Retribusi Tera Ulang, Salah Satu Sumber PAD Mukomuko

Bupati Mukomuko, H. Sapuan resmikan gerai pangan lokal Dinas Ketahanan Pangan--

Kendati demikian, pihak Disperindagkop Mukomuko masih mengkaji regulasi agar UPTD Metrologi masih bisa menghasilkan penghasilan untuk daerah. 

 

Ia meyakini, di Mukomuko cukup banyak pihak yang membutuhkan tera dan tera ulang untuk alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam peniagaan. 

 

"Kan UPTD kita punya alat dan peralatan untuk tera dan tera ulang. Bagi pihak yang membutuhkan tera dan tera ulang, bisa sewa alat milik Pemkab. Pendapatan daerah nanti dari sewa alat itu. Kami sedang mengkaji regulasi itu," beber Nurdiana. 

 

Ditambahkannya, meski tidak ada lagi bisa memungut retribusi, UPTD Metrologi Disperindagkop-UKM Mukomuko tetap akan melakukan pelayanan tera dan tera ulang. Namun lebih kepada pengawasan. 

 

"Ada anggaran untuk pelayanan tera dan tera ulang. Tapi kita lebih kepada pengawasan UTTP untuk melindungi pelaku perniagaan, khususnya konsumen," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan