BPJS Gratis Pemkot Bengkulu Siap Dilanjutkan, Siapkan Anggaran Rp 18 Miliar

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara--

RADAR BENGKULU - Program BPJS Kesehatan gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sepanjang tahun 2024 terbukti menjadi penyelamat bagi ribuan masyarakat tidak mampu. Dengan fasilitas ini, warga Kota Bengkulu kini dapat berobat ke rumah sakit tanpa perlu khawatir memikirkan biaya pengobatan.

Data menunjukkan, sebanyak 29.985 jiwa telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui program ini. Namun, Pemkot Bengkulu tidak berhenti di sini. Masih tersedia ribuan kuota tambahan untuk mengakomodasi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dalam program BPJS gratis.

Menyadari manfaat besar dari program ini, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menganggarkan Rp 18 miliar untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2025. Anggaran ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot dalam menjaga kesejahteraan kesehatan masyarakatnya.

“Kami sudah bersurat ke BPJS Kesehatan untuk keberlanjutan program ini di tahun 2025. Fokusnya adalah memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Terutama yang sedang dirawat inap di rumah sakit,” ujar Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara.

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Pemkot Bengkulu Berlanjut Pada 2025, Ada 92 Kuota

BACA JUGA:Jadi Sorotan, Program Makan Gizi Gratis Belum Terealisasi di Provinsi Bengkulu

Dengan alokasi anggaran Rp 18 miliar, Pemkot Bengkulu berharap dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Ricco menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemkot Bengkulu akan terus berupaya mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Kota Bengkulu, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari program ini. Ini adalah wujud nyata kerja sama antara pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan keadilan dalam pelayanan kesehatan,” tutur Ricco.

Ricco menjelaskan, dengan konsep ini, masyarakat yang sebelumnya tidak terdaftar di BPJS tetap bisa langsung mendapatkan jaminan kesehatan apabila sudah dalam kondisi dirawat inap. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga Kota Bengkulu tanpa terkendala prosedur panjang.

Untuk mempermudah akses, Pemkot Bengkulu telah menyediakan layanan pendaftaran BPJS gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa, yang berlokasi di eks Balai Kota. Warga hanya perlu membawa beberapa dokumen sederhana. Seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, dan surat keterangan rawat inap dari rumah sakit.

BACA JUGA:Ada Oknum Membakar Pohon, Ini yang Dilakukan. Dinas LH UPTD Pertamanan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Gedung Baru RSTG Kota Bengkulu Segera Dilaunching dan Beroperasi

“Prosedurnya sangat mudah. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang merasa kesulitan mendaftar. BPJS gratis ini menjamin pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas,” tambah Ricco.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan